Guru SD di Melawi Lakukan Kekerasan

November 30, 2008

Nanga Pinoh, Dua kasus kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru terjadi dalam dua pekan terakhir di Kabupaten Melawi. Berbagai pihak menyesalkannya, apalagi guru adalah sosok pendidik yang seharusnya memberikan pendidikan positif, bukan malah melakukan kekerasan terhadap murid.
Kejadian pertama terjadi pekan lalu, oknum guru melakukan kekerasan terhadap siswa SMK Eklesia. Akibatnya, murid tersebut mengalami lebam-lebam pada bagian tubuhnya. Kondisi ini membuat sang murid trauma. Sementara di SDN 17, karena murid ribut di kelas, oknum guru melemparkan gelas. Akibatnya, pecahan gelas mengenai salah seorang siswa. Korban pun trauma dengan tindakan oknum guru yang berlebihan tersebut.
Kekesalan atas tindakan oknum guru tersebut tak hanya datang dari orang tua murid, Pemerhati Pendidikan Melawi Adrianus Sa’at juga mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Dikatakan Sa’at, kalau murid membuat ribut atau nakal, bukan berarti membolehkan guru untuk melakukan kekerasan terhadap siswa. Guru adalah tenaga pendidikan yang harusnya memberikan pendidikan. Pendidikan yang diwarnai dengan kekerasan tidak akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. “Pendidikan dengan kekerasan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Apalagi usia SD dan SMA adalah usia yang sangat rentan psikologis. Dikuatirkan pendidikan yang diwarnai dengan kekerasan akan menghasilkan orang yang suka dengan kekerasan. Akan lahir kekerasan-kekerasan lain sebagai dampak terhadap kekerasan ini,” ulasnya.
Sa’at menegaskan, tindakan kekerasan terhadap murid harus dihentikan dan mesti dikutuk. Di zaman sekarang pendidikan dengan kekerasan sudah tidak perlu dilakukan lagi. “Sudah tidak zamannya lagi mendidik dengan kekerasan. Anak didik yang nakal itu adalah mereka yang ingin diperhatikan. Guru seharusnya memberi perhatian. Jangan malah melakukan kekerasan terhadap murid tersebut,” ulasnya.
Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa ini juga membuat Wakil Ketua DPRD Melawi, Drs Malin angkat bicara. “Saya mengutuk tindakan kekerasan terhadap siswa. Kekerasan tidak ada dalam ranah pendidikan kita. Apakah pendidikan kita ini akan menghasilkan manusia-manusia yang suka melakukan kekerasan,” tanya Malin.
Dikatakan Malin, oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap murid harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera bagi guru-guru yang lain. “Ini bukan persoalan biasa. Tetapi ini adalah persoalan yang sangat gawat. Ini mencoreng nama baik dunia pendidikan yang identik dengan menciptakan SDM yang cerdas dan berakhlak mulia,” urai Malin.
Ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan terhadap seluruh guru. Menurutnya, harus ditanamkan pada guru bahwa mereka adalah pendidikan yang akan menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia. Bukan sebaliknya, SDM yang suka dengan kekerasan. “Apa yang dilihat, dirasakan dan dialami oleh siswa itu lah yang akan mereka perbuat dikemudian hari. Jangan sampai pendidikan yang dilakukan pada saat ini menghasilkan manusia yang suka dengan tindak kekerasan dikemudian hari. Kalau itu terjadi, maka pendidikan saat ini hanya menghasilkan dosa besar,” pungkasnya. (aji)

Sumber : www.equator-news.com