Kabupaten Melawi Anggarkan 20% Dana Pendidikan

Desember 18, 2008

Bupati Melawi, Drs. A. Suman Kurik, MM, dalam Sidang Paripurna ke VIII Masa Sidang III tahun 2008, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD), Senin (15/12). Rancangan peraturan tersebut, merupakan gambaran kebijakan Pemkab Melawi tahun 2009.
Sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Melawi, Sukiman, S.Pd, MM, dihadiri sebanyak 14 anggota dewan dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Melawi. Dalam peraturan perundangan-undangan, Pemkab sudah harus menyampaikan Nota keuangan dan RPAPBD pada pertengahan tahun anggaran berjalan. Keterlambatan ini, tentu menggambarkan rendahnya disiplin Pemkab menjalankan roda pemerintahan. “Keterlambatan ini, berimbas terhadap pelaksanaan pembangunan, ke depan, diharapkan tingkatkan disiplin sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” kata Sukiman, dalam mengantar pidato Sidang Paripurna DPRD. Selanjutnya, Sukiman mempersilakan Bupati Melawi, Drs. A. Suman Kurik, MM, untuk menyampaikan Nota Keuangan dan RPAPBD tahun 2009.
Dalam pidatonya, Suman memaparkan, APBD tahun 2009 diperkirakan, untuk anggaran pendapatan sebesar Rp 394.160.004.744, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 17.160.047.715, dana perimbangan sebesar Rp 369.749.557.029 dan pendapat lain-lainnya diperkirakan sebesar Rp 7.250.400.000. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 402.160.004.744.
Lebih lanjut dikemukan orang nomor satu di Melawi ini, bahwa dari pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit daerah tahun anggaran 2009 sebesar Rp 8 miliar. Terjadinya defisit tersebut, direncanakan akan dibayar melalui penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun angaran 2008 sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan sisa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1 miliar, akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah Kabupaten Melawi pada PT Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh.
Sedangkan defisit pada belanja daerah tahun anggaran 2009, jelasnya, karena bertambahnya belanja tidak langsung yang disebabkan kenaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil tahun 2009 sebesar 15 persen serta pengangkatan CPNS tahun 2008. “Selain itu, bahwa dalam rancangan APBD tahun anggaran 2009 ini, kita telah menganggarkan untuk dinas pendidikan sebesar 20 persen, ini sebagai amanat peraturan perundang-undangan,” kata Suman
Oleh karena itu, Suman menekankan, dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah yakni penerapan disiplin anggaran, agar dalam penggunaan anggaran mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia minta menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat pada kerugian yang membawa implikasi diri sendiri. “Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi agar dapat melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik, efisien, efektif dan akuntabel, sehingga anggaran yang digunakan dapat menyentuh langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ingat suami Yustina Indan ini.

Semoga saja niat dan langkah yang baik ini benar-benar terealisasi dan tepat sasaran. jangan sampai anggaran 20 % dana pendidikan ini justru diselewengkan dan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Pendidikan di Kabupaten Melawi memang masih dalam tahap pengembangan dan mudah-mudahan dengan anggaran ini dunia pendidikan di kabupaten Melawi benar-benar bisa memberikan konstribusi bagi kemajuan kabupaten Melawi dimasa mendatang. Mudah-mudahan niat baik ini benar-benar demi kemajuan dunia pendidika di Melawi, jangan sampai niat ini muncul sebagai strategi politik menjelang Pemilu 2009 nanti.