Nanga Pinoh, Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (ABPD) Kabupaten Melawi tahun anggaran 2009 jauh lebih kecil jika dibandingkan tahun sebelumnya. Diprediksikan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 8 miliar, namun akan tertutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2008 sebesar Rp 9 miliar.
Di tahun 2009, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 394,160 miliar dan belanja daerah mencapai Rp 402,160 miliar. Sementara kata Bupati Melawi Drs A Suman Kurik MM, sisa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1 miliar antara defisit dan Silpa akan digunakan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi pada PT Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh. “Terjadinya difisit pada belanja daerah tahun 2009 disebabkan oleh bertambahnya belanja tidak langsung,” jelas Suman dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan tahun 2009 di hadapan anggota Dewan, Senin (15/12) kemarin.
Penambangan belanja tidak langsung lanjutnya, dikarenakan terjadinya kenaikan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran kenaikan gaji PNS pada tahun 2009 adalah 15 persen. “Penambahan belanja tidak langsung juga disebabkan oleh penerimaan CPNS tahun 2008,” ucapnya.
Diterangkan Suman, anggaran pendapatan daerah tahun 2009 lebih kecil dari tahun 2008. Sebabnya, karena Pemkab Melawi tidak menerima dana penyesuaian dan otonomi khusus sebagaimana tahun 2008. Akibatnya, beberapa kegiatan pembangunan yang diusulkan untuk dianggarkan dalam APBDP tahun 2009 tidak dapat dikabulkan. “Untuk itu, mari kita berpikir secara lebih luas dalam menyikapi usulan alokasi anggaran yang tergambar dalam rancangan APBD tahun 2009,” ajaknya.
Dipaparkan Suman, anggaran pendapatan daerah tahun 2009 sebesar Rp 394,160 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 17,160 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 369,749 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,250 miliar. Sedangkan belanja daerah tahun 2009 sebesar Rp 402 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 170,027 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 232,132 miliar. Suman juga mengulas, dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya penerapan disiplin anggaran agar dalam penggunaan mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat kerugian yang akan membawa implikasi bagi Kabupaten Melawi. “Seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Melawi agar dapat melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik, efisien, efektif dan akuntabel. Sehingga anggaran yang digunakan dapat menyentuh langsung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Melawi,” ujarnya.
Kabar baik bagi dunia pendidikan kata Suman, pada penganggaran tahun depan, Pemkab Melawi telah mengalokasikan dana untuk Dinas Pendidikan Melawi sebesar 20 persen. Dana pendidikan sebesar ini belum menjamin mutu pendidikan, sebab dana yang besar belum tentu menyentuh dunia pendidikan secara efektif. Bukan tidak mungkin tegasnya, dana pendidikan ini malah dikorupsi. Makanya, perlu pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas dalam dunia pendidikan. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan dana yang dialokasikan untuk dunia pendidikan. “Penganggaran ini sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” pungkas Suman. (aji) (sumber: equtor-news.com)
September 8, 2009 pukul 7:55 pm
dana pendidikan memang harus mencapai 20 % ddan harus dikontrol penggunaannya