Nanga Pinoh, Menjelang Pemilu yang sebentar lagi akan digelar, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi. Sebab, di Kabupaten Melawi kini ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu palsu. Uang palsu (Upal) tersebut ditemukan Edi Everson ST, salah seorang warga Melawi. “Saya baru tahu saat mau memasukkan uang ke bank. Tidak tahu apakah uang tersebut dari Nanga Pinoh atau Kota Baru, tapi sepertinya dari Kota Baru,” kata Edi ditemui di kediamannya, Senin (23/2). Secara kasat mata, upal pecahan Rp 50 ribu tersebut sangat mirip dengan yang asli. Hanya saja, gambar terawang pada upal tersebut tidak ada. Kemudian terangnya, dasar uang juga mulus (rata). Tanda air pada uang tersebut juga nampak sudah pudar. “Kalau uang ini masih baru, sepertinya akan sangat sama dengan uang asli. Saya saja tidak mengetahui bahwa dalam beberapa lembar uang saya ini ada terselip upal,” ulas Edi. Adanya temuan upal membuat Edi mengimbau seluruh masyarakat Melawi agar berhati-hati. “Uang ini mirip betul. Ya, tidak masalah lah kalau sebelum transaksi dilakukan uang tersebut diperiksa lebih dahulu. Seperti menerawang dan meraba untuk memastikan keaslian uang tersebut,” kata pengusaha minyak ini. Diterangkan Edi, aktivitas pesta demokrasi juga memberi pengaruh pada peredaran upal. Sebab peredaran uang tentu akan semakin meningkat seiring konsentrasi masyarakat yang meningkat pula. Peningkatan peredaran uang lanjutnya, bukan hanya di pekotaan. Namun sampai ke desa-desa dan dusun-dusun. Bisa jadi paparnya, uang yang diberikan kepada masyarakat untuk keperluan Pemilu adalah upal. Sebab, kebutuhan untuk menarik simpati bisa saja dilakukan dengan uang. “Oleh karena itu masyarakat harus berhati-hari,” ulasnya. Ia juga meminta pihak terkait agar segera bertindak. Paling tidak ingatnya, memberi penerangan pada masyarakat untuk membedakan antara uang asli dan upal. Bisa juga dengan menempel upal yang ditemukan di tempat-tempat umum. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga bisa tahu bentuk upal yang marak beredar. “Peredaran upal harus segera diantisipasi. Adanya peredaran upal seperti yang saya temukan ini bisa merugikan masyarakat. Akibat lebih lanjutnya adalah, mempengaruhi struktur perekonomian daerah ini,” pungkasnya. (aji)
sumber : equator-news.com