Sertifikasi Guru antara Tuntutan Kwalitas dan Tuntutan Ekonomi

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Sertifikasi guru adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap guru. kepedulian seperti apakah yang dimaksud oleh pemerintah! kwalitas atau ekonomi atau mungkin dua-duanya. Lalu apakah yang diharapkan oleh guru dari sertifikasi itu sendiri? apakah kebutuhan akan kwalitas dan kapabilitas dirinya sebagai seorang guru atau hanya semata mengejar keuntungan secara ekonomis atau mungkin juga kedua-duanya?.

Jika sertifikasi dimanfaatkan sebagi sarana meraih kwalitas semata, rasanya terlalu munafik jika kita mengesampingkan sisi ekonomis. Jika sertifikasi dimanfaatkan sebagi sarana meraih kwalitas sekaligus ekonomi maka beberapa tahun kedepan kita akan melihat perubahan dari berarti pada wajah pendidikan kita. Namun jika jika sertifikasi hanya dipandang dari dimensi ekonomis maka kita akan dihadapkan pada suatu era dimana sertifikasi adalah lahan bisnis baru, dapat kita bayangkan seperti apa kelak perwajahan pendidikan kita.

Dalam sertifikasi sesungguhnya membutuhkan sebuah simbiosis mutualisme antara pemerintah dan guru. pemerintah membutuhkan profesionalisme dari seorang guru demi meningkatkan kwalitas pendidikan, sementara guru membutuhkan jaminan-jaminan yang pasti dari pemerintah salah satunya adalah kesejahteraan bagi seorang guru. simbiosis tersebut harus senantiasa dijaga selama masih ada keterikatan secara hukum antara guru dan pemerintah. Tugas guru adalah selalu berusaha memberikan yang terbaik begitu juga sebalikya dari pemerintah.

Terakhir harapan kita semua adalah menigkatnya mutu pendidikan dan meningkat pula kesejahteraan guru indonesia. Kita tidak ingin mendengar lagi guru menjadi tukang ojek di pasar atau guru menjadi tersangka korupsi dana pendidikan. Kita juga tidak ingin pemerintah memandang sebelah mata terhadap guru dan kita juga tidak ingin pemerintah menelantarkan kesejahteraan seorang guru.

Kita tidak ingin mendengara lagi guru mengajar hanya karena kewajiban, tapi kita semua ingin mendengar guru mengajar karena kesadaran.

Bravo Pendidikan Indonesia, Maju Pendidikan Melawi.

3 Tanggapan ke “Sertifikasi Guru antara Tuntutan Kwalitas dan Tuntutan Ekonomi”

  1. nusantaraku Berkata:

    Banyak sertifikasi guru lantaran sudah lama mengajar dengan kualitas tidak lebih baik daripada guru muda yang jauh lebih baik.

  2. Hasan Berkata:

    Guru pada dasarnya sama dengan yang lainnya
    Guru punya anak dan istri, anak dan istri perlu makan, anak perlu biaya sekolah, anak dan istri bisa sakit, untuk berobat ke dokter perlu biaya, guru perlu memperluas wawasan, guru harus punya tv, harus punya radio, harus punya internet, semua itu perlu biaya dan yang lainnya juga perlu biaya. Jika nafkah yang didapat dari menjadi guru tidak cukup, salahkan bila guru jadi tukang ojek, bila guru jadi tukang becak, bila guru jadi tukang pemungut sampah?

    Masih banyak guru,walau dengan keprihatinan keuangan, masih tetap menjadi guru, masih tetap mendidik siswa-siswanya.

    Sertifikasi guru, ya guru diberi sertifikat sebagai tanda bahwa ia benar-benar guru, lalu gajinya ditambah sebesar sebulan gaji, tiap bulan.

    Bila sertifikasi dijalankan sejujur-jujurnya baik dari guru maupun dari tim penilai, dan bukan hanya mengumpulkan portofolio, sebaikanya untuk mendapatkan sebuah sertifikat guru, selain guru mengumpulkan fortopolio guru harus dilatih kembali, disegarkan kembali dengan sebuah pelatihan, baik dari segi keilmuan maupun segi metode mengajar.

    Barulah setelah itu guru berhak mendapatkan sertifikat dan tambahan gaji, mungkin dengan cara demikian dapat meningkatkan kualitas guru dan dapat mensejahterakan guru.

    Erman
    Saya sepakat dengan pak Hasan. Oya Pak, ini ada salam dari mantan murid bapak angkatan 2001 namanya Nurhusni Atmanegara.

  3. Hasan Berkata:

    Thanks buat bung Erman, dan buat Nurhusni Atmanegara mana kawan-kawan yang lain, bantulah sma n 1 nanga pinoh dengan apa yang kita bisa. Agar kualitasnya meningkat terus sehingga menjadi sekolah terbaik di melawi

Tinggalkan Balasan