Ahmad Dani Melecehkan Bendera Indonesia

November 27, 2008

Ahmad Dhani Setelah sekian lama Dewa 19 tidak muncul dalam dunia musik Indonesia tersangkut kasus kontrak dengan studio rekaman Aquarius. Kemudian Dewa 19 muncul lagi namun video Klip Dewa 19 diperkirakan akan menemui masalah lagi karena lagu Dewa 19 yang berjudul “Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia” akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh Roy Suryo. Roy Suryo menilai video klip tersebut telah menghina bendera Merah Putih.

Didalam video klip Dewa 19 itu, bendera Merah Putih yang berukuran raksasa dipadukan dengan logonya Dewa 19. Hal ini membuat Roy Suryo yang menjadi calon legistlatif itu merasa perlu melaporkan Dewa 19 ke Mabes Polri.

Saya akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri atas penghinaan bendera Merah Putih video klipnya,” kata Roy Suryo kepada okezone, Rabu (26/11/2008).

Roy Suryo yang akan melayangkan laporannya kepada Mabes Polri pada tanggal 28 November 2008 mendatang. Roy Suryo merasa yakin karena telah memiliki bukti rekaman dari video klip tersebut.

Ada bukti rekamannya,” sebut dia.

Tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo menurut Dhani melalui kuasa hukumnya, Samsul Huda mengatakan hal itu merupakan keinginan Roy Suryo untuk mencari sensasi saja.

Kita dengar masalah itu, tapi menurut kita Dhani tidak seperti itu. Mungkin dia (Roy) hanya cari sensasi saja, maklum segala sesuatu yang berhubungan dengan Dhani itu kan selalu disorot orang,” tutur Samsul Huda.

Merasa telah dituduh melecehkan bendera Indonesia, Samsul mencoba untuk membela bahwa hal itu merupakan apresiasi seni dan semua orang tahu bahwa Dhani mencintai Indonesia.

Apa yang dilakukan Dhani merupakan apresiasi seninya saja. Semua orang tahu Dhani sangat mencintai Indonesia,” tandas Samsul.

Sebaiknya sih apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dibatalkan saja. Hal itu memang memiliki sisi kebaikan juga agar nantinya kedepan tidak keterlaluan dalam menggunakan bendera Merah Putih untuk membuat apresiasi seninya. Memang patut dipuji tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Roy Suryo.

Tapi, kenyataan yang terjadi dilapangan bendera Merah Putih sangat minim sekali mendapatkan publikasi di masyarakat kita sendiri. Bendera kita hanya berkibar di kantor pemerintah, sekolah. Kita sebaiknya berlaku atau bersikap dewasa saja, jangan sedikit-sedikit maen hukum untuk melaporkan seseorang untuk maksud tertentu.

Biasakan saja bendera Merah Putih itu dicintai masyarakat untuk dijadikan hal-hal untuk membuktikan cintanya pada merah putih dengan cara dan gayanya masing-masing. Kenyataan yang ada bendera Amerika, Inggris, Jerman yang sering banyak ditemui ditoko atau orang jualan pedagang kaki lima  berupa poster, batch untuk ditempel di jaket atau topi. Kemudian bendera Merah Putih ini memang sulit  sekali mendapatkan tempat dinegeri sendiri. Bendera Merah Putih hanya banyak ditemui ketika HUT RI setelah itu menghilang.

Akan lebih baik jika warna merah putih selalu menghiasi bumi Indonesia setiap waktu.Mungkin Roy Suryo melakukan itu untuk mendapatkan simpati karena ingin menjadi anggota legislatif. Jika hal itu terjadi nampaknya IT kita akan mendapat tekanan  untuk bisa bebas berekpresi.

Sepertinya Roy Suryo lebih banyak memberikan aturan atau suka membuat perintah daripada menemukan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia IT, beliau kurang mendedikasikan diri untuk perkembangan IT tapi justru memperlambat pertumbuhan perkembangan IT deh kayaknya dengan aturan-aturan darinya.

Kalau terlalu banyak mengkritik Roy Suryo, blog ini akan disomasi lho.

sumber : http://artistainment.wordpress.com