Pemilu Penuh Kecurangan

April 14, 2009

Nanga Pinoh, Banyak kecurangan yang dilakukan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2009. Sayang, semua itu hanya cerita yang sulit dibuktikan. Diperlukan ketegasan Panwaslu agar kecurangan tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ada beberapa kecurangan yang dilakukan, terutama di daerah pedalaman. Namun jangan terus dimaklumi. Mungkin bagi orang kota itu sudah pelanggaran yang dilaporkan pada pihak yang berwenang, kata pemerhati politik Kabupaten Melawi, Piman saat berkunjung ke Redaksi Harian Equator Biro Melawi, Minggu (11/4). Diungkapkannya, ada oknum warga yang mewakili beberapa pemilih untuk melakukan pemilihan. Satu orang bisa mewakili lebih dari satu orang. Bahkan ada yang mewakili sampai 10 pemilih. Persoalan ini muncul karena pemilihan dengan nomor antre. Antreannya pun bukan seperti di bank, bila datang paling awal akan memilih lebih dulu. Namun nomor antrean tersebut berpatokan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), jelas Piman. Akibatnya, banyak orang yang harus menunggu lama. Bahkan ada pemilih yang datang terlebih dahulu, tapi harus menunggu lama karena nomor urut di DPT berada di angka ratusan. Kondisi ini diperparah dengan pemilih yang memiliki nomor urut DPT awal, namun malah datang terlalu lama. Bagi mereka yang tidak betah menunggu, maka mereka akan menitipkan undangan pada orang lain. Walau dipesankan untuk memilih sesuai dengan pilihan, namun tidak bisa dipastikan orang yang mencontreng sesuai dengan yang dipesan, ulasnya. Dijelaskan Piman, pemilih yang menitipkan pilihannya kebanyakan merupakan warga yang sudah tua. Indikasinya adalah, hampir seluruh surat suara tercontreng dengan goresan yang baik. Dan sedikit sekali suara yang tidak sah lantaran salah contreng, terangnya. Persoalan ini kata Piman, sulit untuk diproses. Sebab baik KPPS, Panwaslu, saksi dan masyarakat telah menyetujui adanya perwakilan. Sebelum pemilihan dilakukan, panitia menawarkan untuk melakukan ini.Kalau dari segi hukum memang ini salah. Namun sulit untuk diproses, lantaran semua pihak telah menyetujui. Pihak penegak hukum akan memproses kasus ini bila dilaporkan. Pertanyaannya, siapa yang akan melaporkan? ulasnya. Piman mengulas, fenomena ini muncul karena tingkat kesadaran berpolitik masyarakat masih kurang. Masyarakat masih belum mengetahui untuk apa memilih wakil rakyat. Khusus untuk daerah pedalaman, dibenak pikiran masyarakat, pemilihan bukan hak. Mereka masih ikut-ikutan saja. Karena orang satu kampung memilih, maka mereka pun ikut memilih. Bila ada sedikit persoalan, mereka tidak akan sungguh-sungguh mengupayakan untuk memberikan hak mereka itu jelas Piman. Ia menilai, Pemilu kali ini masih belum membuat masyarakat cerdas. Apa yang diinginkan oleh KPU, yakni pemilih cerdas tidak tercapai. Selain karena proses membuat masyarakat cerdas masih belum maksimal. Apalagi ketidaktahuan masyarakat ini memang diinginkan para elite politik. Elite politik menginginkan masyarakat pemilih tidak cerdas. Agar bisa dibodohi untuk memperoleh kemenangan dan keuntungan finansial. KPU pun kurang maksimal berbuat, paparnya. Kondisi masyarakat yang kurang tidak cerdas ini menandakan demokrasi masih belum baik. Piman memprediksi, pemahaman demokrasi di daerah pedalaman yang baik memerlukan waktu 10 atau 20 tahun lagi. Tingkat pendidikan juga diperlukan untuk mencerdaskan pemilih di daerah pedalaman. Bila pendidikan masyarakat rata-rata SMA, maka sudah setara dengan pendidikan para elite politik. Pada saat itulah baru muncul demokrasi, pungkasnya. (aji)

Sumber: Equator_online.com